Jokowi Diperiksa 2,5 Jam Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Tudingan Ijazah Palsu
Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam di Markas Polresta Solo, Rabu (11/2/2026), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba didampingi tim kuasa hukumnya, salah satunya Yakup Hasibuan. Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 16.00 WIB hingga malam hari.
Usai pemeriksaan, Jokowi menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan pemeriksaan tambahan. Namun, ia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada tim kuasa hukumnya.
“Ya ada pemeriksaan tambahan, tapi untuk keterangan dan penjelasan biar kuasa hukum yang menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu malam.
Setelah memberikan keterangan singkat, Jokowi meninggalkan lokasi dengan kendaraan pribadinya dan kembali ke kediamannya.
Penyidik Ajukan 10 Pertanyaan
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sekitar 10 pertanyaan utama yang kemudian berkembang menjadi sejumlah sub-pertanyaan.
“Dari sepuluh pertanyaan tentunya pengembangannya juga cukup lumayan sekitar 2,5 jam. Kalau tidak salah tadi kami masuk jam 4 sore. Dari 10 pertanyaan tersebut tentunya banyak sub-sub pertanyaan juga,” ujar Yakup.
Ia menegaskan bahwa kliennya menjawab seluruh pertanyaan secara rinci dan gamblang. Pemeriksaan disebut lebih bersifat pendalaman atas keterangan yang sebelumnya telah diberikan.
Pendalaman Proses Perkuliahan di UGM
Menurut Yakup, sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan proses perkuliahan Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Tadi Pak Jokowi juga menjelaskan dan prosesnya itu kebanyakan mengenai proses perkuliahan Pak Jokowi ketika di UGM dulu. Jadi sifatnya ini pendalaman-pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan dulu,” jelasnya.
Ia mencontohkan, salah satu materi yang ditanyakan penyidik adalah mengenai proses penyusunan skripsi saat Jokowi menyelesaikan studi.
“Contohnya mungkin mengenai pada saat pembuatan skripsi dulu seperti apa, dan dari Pak Jokowi menjelaskan juga alurnya seperti apa. Dan nanti akan digunakan oleh para penyidik untuk nantinya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Yakup.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terkait tudingan ijazah palsu. Penyidik akan melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Post a Comment