Header Ads

Kasus Bocah SD Meninggal Dunia di NTT, Polisi Dalami Penyebab Kematian dan Dugaan Bullying


Jakarta
– Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait meninggalnya seorang bocah sekolah dasar berinisial Yohanes alias YBS di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut, termasuk menelusuri adanya dugaan perundungan (bullying) di lingkungan sekitar korban.

Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, pihak sekolah, hingga saksi-saksi lain yang dinilai relevan. Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran utuh dan objektif atas peristiwa yang terjadi.

Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene, menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah guru telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan.
“Iya, kami sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, termasuk beberapa guru kelas,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Dalam keterangannya kepada penyidik, pihak sekolah menegaskan tidak ditemukan adanya tindakan perundungan terhadap korban selama berada di lingkungan sekolah. Menurut Maria, korban dikenal memiliki hubungan yang baik dengan teman-teman sekelasnya.

“Saya pastikan tidak ada bullying di sekolah. Anak-anak di sini hidup sederhana, sebagian besar berasal dari keluarga petani, dan tidak ada budaya saling menghina atau merundung,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah menyebutkan bahwa Yohanes merupakan siswa yang berperilaku baik, ramah, dan tidak pernah terlibat masalah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Dia anak yang baik, sopan, mudah bergaul, dan tidak pernah membuat keributan di sekolah,” tambahnya.

Polda NTT menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.