Dua Organisasi Dokter Besar AS Tolak Operasi Transgender untuk Anak di Bawah Umur, Putusan Malpraktik Jadi Sorotan
Washington, D.C. – Dua organisasi medis terkemuka di Amerika Serikat menyampaikan sikap terbaru mereka terkait tindakan operasi transgender pada anak di bawah umur. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perdebatan publik serta putusan malpraktik yang baru-baru ini dimenangkan oleh seorang detransitioner di Negara Bagian New York.
American Society of Plastic Surgeons (ASPS), yang mewakili sekitar 11.000 atau sekitar 90 persen dokter bedah plastik di Amerika Serikat, mengeluarkan pernyataan resmi yang menganjurkan agar tindakan “operasi payudara/dada, genital, dan wajah terkait gender” ditunda hingga pasien berusia minimal 19 tahun.
Dalam keterangannya, ASPS menyebutkan bahwa “sebagian besar anak mengalami resolusi atau penurunan signifikan terhadap distress (tekanan psikologis) saat mereka mencapai usia dewasa tanpa intervensi medis atau bedah.”
Sehari setelah pernyataan ASPS dirilis, American Medical Association (AMA) juga menyampaikan bahwa “intervensi bedah pada anak di bawah umur secara umum sebaiknya ditunda hingga usia dewasa.”
Pernyataan ini mendapat respons dari sejumlah tokoh, termasuk Administrator Centers for Medicare and Medicaid Services, Mehmet Oz, yang menyatakan bahwa di masa depan praktik tindakan perubahan jenis kelamin pada anak di bawah umur dapat dipandang dengan kritik serupa seperti praktik medis kontroversial di masa lalu.
Sementara itu, dokter bedah sekaligus whistleblower transgender, Eithan Haim, menilai perubahan sikap sebagian organisasi medis ini sebagai momen penting. Ia menyebut bahwa mulai munculnya sikap skeptis dari asosiasi medis besar dapat menjadi titik balik dalam kebijakan medis terkait prosedur transgender pada anak.
Dr. Haim juga memprediksi bahwa sejumlah organisasi medis lain, seperti American Academy of Pediatrics, Endocrine Society, dan World Professional Association for Transgender Health (WPATH), berpotensi mempertahankan atau bahkan memperkuat rekomendasi mereka yang mendukung intervensi medis bagi remaja dengan disforia gender.
Di sisi hukum, juri di Negara Bagian New York baru-baru ini mengeluarkan putusan malpraktik pertama terhadap seorang dokter bedah plastik dan seorang psikolog terkait tindakan operasi pada remaja. Seorang perempuan asal Yorktown Heights, Fox Varian, memperoleh ganti rugi sebesar dua juta dolar AS atas operasi mastektomi ganda yang dijalaninya saat berusia 16 tahun dan kemudian ia sesali.
Psikolog Joseph Nicolosi Jr. menyatakan bahwa sebagian remaja yang mengalami kebingungan identitas dapat berkembang secara alami tanpa intervensi medis permanen. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi informasi dan pertimbangan alternatif sebelum mengambil keputusan medis yang bersifat irreversibel.
Perkembangan ini menandai dinamika baru dalam diskursus kebijakan kesehatan di Amerika Serikat terkait prosedur transgender bagi anak di bawah umur. Sejumlah pihak menilai arah kebijakan mulai mengalami peninjauan ulang, sementara perdebatan di kalangan profesional medis dan pembuat kebijakan masih terus berlangsung.

Post a Comment